PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK DI MI
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Hallo teman-teman, dalam tulisan blog kali ini saya akan menjelaskan mengenai PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK DI MI . Selamat membaca.
A. Jenis-Jenis Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI
1. Penilaian Formatif
Penilaian formatif merupakan penilaian yang diaplikasikan pada akhir program kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok suatu bidang studi tertentu. Dalam penerapan penilaian formatif ini ada beberapa aspek yang dinilai, antara lain: hasil kemajuan belajar siswa yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap materi ajar yang disajikan
2. Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif merupakan penilaian yang dilakukan di akhir unit program, yaitu akhir semester, dan akhir tahun. Dalam penilaian sumatif beberapa aspek yang dinilai ialah kemajuan hasil belajar yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pembelajaran yang diberikan. Penilaian ini dilaksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan pada tingkat tertentu.
3. Penilaian Diagnostik
Penilaian diagnostik merupakan suatu penilaian yang memiliki tujuan untuk melihat kelemahan atau kekurangan siswa dan faktor penyebabnya. Dalam penilaian diagnostik terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi: hasil belajar yang diperoleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan tes diagnostik ini sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan atau pendidik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan peserta didiknya.
4. Penilaian Penempatan (Placement)
Penilaian penempatan merupakan penilaian yang akan ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang dibutuhkan oleh suatu program belajar dan untuk mengetahui penguasaan belajar seperti yang sudah di rancang sebelum memulai suatu kegiatan belajar untuk program tersebut. Dalam penilaian penempatan terdapat beberapa aspek yang dinilai meliputi: keadaan fisik dan psikologi, bakat, kemampuan, pengetahuan, pegalaman keterampilan, sikap, dan aspek-aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik. Penilaian ini dapat dilaksanakan setelah peserta didik mengikuti pelajaran selama satu semester, satu tahun sesuai dengan maksud dan tujuan lembaga penidikan yang bersangkutan.
5. Pre test-Post test
Pre test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran yang akan disampaikan. Pre test dilaksanakan sebelum pemberian materi pembelajaran dimulai. Sedangkan post test adalah tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan program setelah mereka mengikuti program tersebut. Post test dilaksanakan setelah peserta didik mendapatakan materi pembelajaran atau setelah mengikuti program tertentu.
B. Perencanaa Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq MI
1. Penilaian Afektif : Observasi, Penilaian Antar Teman
2. Penilaian Kognitif : Tugas
3. Penilaian Psikomotorik : Menghafal ayat tentang akhlak terpuji
C. Alat Penilaian dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI
1. Ranah kognitif
Ranah kognitif dapat diukur melalui dua cara yaitu dengan tes subjektif dan objektif. Tes subjektif biasanya berbentuk esay (uraian), namun dalam pelaksanaannya tes ini tidak dapat mencakup seluruh materi yang akan diujikan. Sedangkan dalam penggunaan tes objektif jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak dari pada tes esay. Menurut Suharsimi Arikunto ada beberapa macam tes objektif diantaranya yaitu: tes benar salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan tes isian.
2. Ranah afektif
David R. Krathwohl (1974: 247), berpendapat bahwa ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya jika seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ada lima tipe karakteristik afektif yang penting yaitu: sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.
3. Ranah psikomotorik
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (Skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Menurut Ryan (1980: 3), penilaian hasil belajar psikomotor dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu: melalui pengamatan langsung selama proses belajar-mengajar (persiapan), setelah proses belajar (proses), dan beberapa waktu setelah selesai proses belajar-mengajar (produk).
Teknik tes dan nontes dengan masing-masing ciri dan bentuknya, menurut BSNP (2007) dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (2013) diantaranya adalah :
1. Penilaian tertulis : Merupakan tes yang soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
2. Penilaian lisan : Merupakan tes yang soal yang diberikan kepada peserta didik dan jawaban peserta didik dalam bentuk lisan.
3. Penilaian unjuk kerja atau praktik : Merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu, seperti praktik sholat dan praktik baca tulis al-Qur’an.
4. Penilaian produk : Merupakan penilaian kemampuan peserta didik dalam pembuatan produk-produk teknologi seni dan hasil karya, seperti makanan, pakaian, gambar, teks pidato khutbah, gambar, peta, kliping, sinopsis, dan lain-lain
5. Penugasan : Yaitu penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas.
6. Penilaian proyek : Merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/ waktu tertentu.
7. Penilaian portofolio : Merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi (berupa karya dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik) yang menunjukkan perkembangan kemampuan individu peserta didik dalam satu periode tertentu.
8. Penilaian sikap : Yang dinilai dalam proses pembelajaran berupa: sikap terhadap materi pelajaran, guru/pengajar, proses pembelajaran, nilai atau norma, dan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.
D. Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI
Menurut Anas Sudiijono (2011), evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
2. Menghimpun data
3. Melakukan verifikasi data
4. Mengolah dan menganalisis data
5. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6. Tidak lanjut hasil evaluasi
----------------------------------------------------
Cukup itu penjelasan dari saya, semoga bermanfaat untuk semua. Aamiin
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh
Komentar
Posting Komentar